Terima kasih Anda telah mengunjungi Hompage PT. Masterjasa Indonesia, sejalan dengan era globalisasi dan era modernnisasi yang bertujuan untuk menciptakan semua mudah dan kecepatan pelayanan di seluruh wilayah, baik kota maupun Kabupaten baik usaha dibidang perdagangan, ekspor - impor atau Jasa dll, maka dengan hal ini, kami PT. Master Jasa Indonesia, mengundang Anda untuk menjadi lebih rinci lagi mengenal kita melalui website ini.
PT. Masterjasa Indonesia " berdiri pada tahun 2000 ketika itu bernama PT. Visi Master Perfecta, misi kami adalah untuk menjalin kerjasama dan saling percaya antara pelanggan yang memerlukan efisiensi dan ketepatan waktu dalam melayani pengelolaan izin dan dokumen perusahaan, kami sangat menghargai Investasi anda dalam pengurusan izin usaha yang anda percayakan kepada kami, kami senantiasa berupaya terus untuk meningkatkan profesionalitas kami, sesuai dengan Moto Kami " Customer satisfaction is our goal " demikian deskripsi perusahaan kami, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih, anda telah percaya pada PT. Masterjasa Indonesia. Good Luck.. ! !

Yang menjadi pertanyaan, Apakah saya butuh Izin/ lisensi ?
Jawaban yang paling mungkin " ya " . Tanpa ini, Anda mungkin menjalankan bisnis secara ilegal. Hampir semua bisnis membutuhkan lisensi di kabupaten atau Kota Madya. Mungkin ada daerah kota atau kabupaten wilayah tertentu mempunyai persyaratan perizinan sedikit berbeda, tergantung pada jenis bisnis yang Anda pilih.

Di mana saya pergi untuk mendapatkan lisensi?
Tempat terbaik untuk memulai adalah balai kota setempat Anda atau Departemen terkait, Kantor walikota bahkan mungkin gedung pengadilan.

Bagaimana tentang usaha di rumah atau Home Industri ?
Selidiki lokal meliputi zonasi tata cara bisnis berbasis rumah. Beberapa lingkungan perumahan memiliki pembatasan zonasi yang ketat yang dapat mencegah Anda melakukan bisnis di rumah Anda. Namun, dimungkinkan untuk mendapatkan varians atau kondisional-menggunakan izin. Di banyak daerah, sikap terhadap bisnis berbasis rumah menjadi lebih mendukung diwilayah kabupaten dari pada dikota Khusunya Wil DKI Jakarta, sehingga lebih mudah untuk mendapatkan varians license. Condominiums memiliki peraturan yang dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk melakukan bisnis dari rumah Anda. Kami juga melihat sesi bisnis berbasis rumah bagi mereka yang mempertimbangkan operasi bisnis dari rumah mereka.

JASA PENGURUSAN PENDIRIAN PT, PMA, CV, YAYASAN, USAHA DAGANG

PT. MASTERJASA INDONESIA adalah Biro Jasa Pengurusan yang melayani jenis jenis pengurusan perijinan sbb:

BIRO JASA PENGURUSAN PT - PERSEROAN TERBATAS
BIRO JASA PENGURUSAN PMA - PENANAMAN MODAL ASING
BIRO JASA PENGURUSAN PMDN - PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

BIRO JASA PENGURUSAN CV (COMANDITAIRE VENNOTSCHAP)
BIRO JASA PENGURUSAN DOMISILI PERUSAHAAN
BIRO JASA PENGURUSAN NPWP DAN PKP
BIRO JASA PENGURUSAN SIUP (SURAT IJI USUAHA PERDAGANGAN)
BIRO JASA PENGURUSAN TDP ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)
BIRO JASA PENGURUSAN KADIN (DAFTAR ANGGOTA KADIN)
BIRO JASA PENGURUSAN SIUJK ( SUART IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI)
BIRO JASA PENGURUSAN KITAS (IZIN KERJA WARGA NEGARA ASING)

BIRO JASA PENGURUSAN VISA - KUNJUNGAN WARGA ASING (WNA)
BIRO JASA PENGURUSAN API (ANGKA PENGENAL IMPORTIR

BIRO JASA PENGURUSAN NIK (NOMOR INDUK KEPABEANAN)

BIRO JASA PENGURUSAN SRP (SURAT REGISTRASI KEPABEANAN)
BIRO JASA PENGURUSAN SIUJPT (JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI)
BIRO JASA PENGURUSAN IZIN DISTRIBUTOR
BIRO JASA PENGURUSAN UUG
BIRO JASA PENGURUSAN IZIN USAHA INDUSTRI
BIRO JASA PENGURUSAN IZIN USAHA TETAP
BIRO JASA PENGURUSAN IZIN POSTEL

BIRO JASA PENGURUSAN SKT MIGAS
BIRO JASA PENGURUSAN NPIK (NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS)
BIRO JASA PENGURUSAN TDP (DAFTAR PERUSAHAAN)

PERPANJANG SIUP TDP
PERPANJANG API
PERPANJANG NPIK
PERPANJANG IT/IP BESI BAJA
PERPANJANG IT PRODUK TERTENTU
PERPANJANG KITAS
PERPANJANG VISA

klik disini untuk mengetahui persyaratan

JASA PENGURUSAN SIUP TDP 3 HARI SELESAI

Syarat SIUP TDP :

Copy Akta pendirian dan perubahan terakhir
Copy SK Pengesahan Akta Pendirian dan Akta perubahan terakhir
Copy KTP Dirut
Copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
Copy Npwp Perusahaan


Proses Mulai 3 hari - 12 hari kerja, selesai


Syarat Perpanjang SIUP TDP

Copy Akta pendirian dan perubahan terakhir
Copy SK Pengesahan Akta Pendirian dan Akta perubahan terakhir
Copy KTP Dirut
Copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
Copy Npwp Perusahaan
Asli SIUP TDP (yang lama)

Proses Mulai 3 hari - 10 hari kerja, selesai


Syarat Perubahan Alamat dan Penanggung Jawab SIUP TDP

Copy Akta pendirian dan perubahan terakhir
Copy SK Pengesahan Akta Pendirian dan Akta perubahan terakhir
Copy KTP Dirut
Copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
Copy Npwp Perusahaan
Asli SIUP TDP (yang lama)

Proses Mulai 3 hari - 10 hari kerja selesai

Syarat diatas khusus untuk SIUP Kecil dan Menengah

BIRO JASA PENGURUSAN NIK - REGISTRASI EKSPORTIR DAN IMPORTIR





Peraturan Menteri Keuangan No. 63/PMK.04/2011


NIK (Nomor Identitas Kepabeanan)


Syarat nik/srp:
  1. Photo copy akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir beserta Sk kehakiman
  2. Photo copy KTP dan Npwp pribadi  semua direksi dan Komisaris
  3. Photo copy NPWP perusahaan beserta PKP
  4. Photo copy SIUP + TDP
  5. Photo copy API-U/API-P (Jika Importir)
  6. Copy Izin Usaha Pengankutan (jika pengangkut barang/orang)
  7. Photo copy rekening koran
  8. Photo copy Komponen pembukuan (buku besar = jurnal umum, neraca laba rugi, Neraca saldo, setoran modal, rincian pengeluaran )
  9. Copy PIB (PEMBERITAHUAN  IMPOR BARANG)
  10. Copy PEB (PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG)
  11. Sewa menyewa/ Milik sendiri
  12. Ijazah Akunting
  13. Copy Domisili perusahaan yang masih berlaku
  14. SPT TAHUNAN/ BULANAN 

BIRO JASA PENGURUSAN SKT MIGAS - JASA PENUNJANG MIGAS

DOKUMEN DISAMPAIKAN DALAM BENTUK ODNER

DOKUMEN YANG HARUS DILAMPIRKAN PADA
SURAT PERMOHONAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN JASA PENUNJANG NASIONAL
1. DAFTAR ISIAN DOKUMEN
2. SURAT PERNYATAAN
§ Pernyataan kebenaran dokumen yang dilampirkan pada surat Permohonan Pendaftaran Perusahaan Jasa Penunjang Nasional yang ditandatangani Direksi diatas materai Rp. 6000, -
§ Surat Kuasa dari Direksi untuk Pengurusan SKT Migas
3. BIODATA PERUSAHAAN
§ Nama dan alamat lengkap perusahaan
§ Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan yang telah disesuaikan dengan UU No. 40 tahun 2007 Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
§ Fotokopi Neraca Perusahaan terkini yang ditandatangani Direksi Perusahaan
§ Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) dan bukti pembayaran pajak tahun terakhir
§ Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) atau Surat Izin Jasa Konstruksi ( SIUJK) untuk jasa Konstruksi
§ Fotokopi Sertifikat KADIN dan ASOSIASI sesuai Bidang Terkait
§ Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha ( SITU / Domisili)
§ Fotokopi Surat Persetujuan Tetap ( SPT) dari BKPM bagi perusahaan PMA dan PMDN/ Ijin Usaha Tetap ( IUT)
§ Fotokopi Surat Keterangan Terdaftar Migas lama bagi pendaftar ulang
§ Laporan Per semester bagi Pendaftar Ulang ( Contoh Terlampir)
4. TENAGA KERJA AHLI
§ Struktur organisasi uatama dan struktur organisasi sub bidang
§ Daftar pengalaman tenaga ahli, Fotokopi Ijazah, Sertifikat dan Biodata tenaga ahli ( dibuat matriks)
§ Program pengembangan Tenaga Kerja ( dibuat matrik)
§ Khusus untuk Tenaga Kerja Asing dilampirka juga fotokopi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing ( IMTA) atau Rencana Pemakaian Tenaga Kerja Asing ( RPTKA)
5. SARANA DAN PRASARANA
§ Sarana dan Prasarana Utama yang digunakan ( daftar peralatan utama, peralatan K-3 dan peralatan pendukung) beserta sertifikatnya jika ada ( dalam bentuk matriks)
§ Daftar Peralatan/ Material yang di produksi untuk Bidang Jasa Industri Penunjang
§ Daftar Jenis Peralatan, Material, dan Bahan Kimia yang dipasarkan* )
6. PENGALAMAN USAHA PERUSAHAAN
§ Prosedur Kerja sesuai dengan Bidang Pekerjaan
§ Daftar pengalaman perusahaan yang terkait dengan kategori bidang usaha ( dalam bentuk matriks)
§ Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Kontrak/ SPK
§ Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, Sistem Manajemen Pengelolaan Lindungan Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu
7. KHUSUS
§ Surat Izin Badan Tenaga Atom Nasional ( BATAN) untuk bidang usaha Radiographic Inspection ( Uji Tak Rusak / UTR)
§ Surat Izin Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ( Perla) untuk pekerjaan bawah air
§ Fotokopi Perjanjian dengan pihak asing untuk perusahaan jasa penunjang yang bekerjasama dengan pihak asing
§ Surat ijin dari Kepolisian untuk Bidang Usaha Jasa Penyedia Keamanan

CATATAN
* ) Bila diperlukan sesuai dengan sub bidang
a. Dokumen disusun sesuai urutan dengan memakai odner disertai kertas pembatas
sesuai dengan kelompok nomor tersebut diatas
b. Apabila dokumen lengkap, benar, sudah dilakukan Evaluasi dan telah diterbitkan SKT,
dokumen akan disegel untuk dikembalikan ke perusahaan.

BIRO JASA PENGURUSAN SIUJK - IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI

Data Administrasi & Legalitas Perusahaan
Keterangan
1
Izin persetujuan investasi PMA/ PMDN termasuk perubahannya ( jika ada) yang terkait dengan;
a) Perubahan status penanaman modal
b) Perubahan nama perusahaan
c) Perubahan bidang usaha
d) Perubahahan tempat/ kedudukan perusahaan
e) Perubahan modal dan kepemilikan saham
f) Perubahan susunan pengurus ( direksi & komisaris)
Jelas
2
Akta pendirian badan usaha ( PT/ CV/ Fa/ Koperasi) termasuk akta perubahan yang terakhir ( jika ada) yang terkait dengan;
a) Perubahan status penanaman modal untuk PMA/ PMDN
b) Perubahan nama perusahaan
c) Perubahan bidang usaha
d) Perubahahan tempat/ kedudukan perusahaan
e) Perubahan modal dan kepemilikan saham untuk Perseroan Terbatas
f) Perubahan susunan pengurus ( direksi & komisaris)
Jelas
3
SK Menteri Hukum dan HAM RI untuk PT
Khusus PT
4
Surat keterangan domisili perusahaan ( yang masih berlaku)
Jelas
5
NPWP-Nomor pokok wajib pajak
Jelas
6
TDP-Tanda daftar perusahaan
Jelas
B
Data Pengurus dan Pemegang Saham Perusahaan
Keterangan
10
Daftar susunan pengurus perusahaan
Dibuat diatas kop surat
11
Identitas/ tanda pengenal pengurus perusahaan;
a) KTP-para pengurus ( Direksi dan Komisaris) untuk warga negara Indonesia
b) IKTA/ Pasport jika warga negara asing
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
12
Daftar susunan pemegang saham perusahaan ( untuk PT)
Standar perusahaan
13
Identitas/ tanda pengenal pemegang saham perusahaan ( untuk PT) ;
a) KTP para pemengang saham untuk warga negara Indonesia
b) IKTA/ Pasport untuk warga negara asing
c) NPWP jika pemegang saham adalah badan usaha/ perusahaan
Fotokopi harus jelas dan mudah dibaca
C
Data Keuangan
Keterangan
16
Neraca dan laporan keuangan rugi/ laba tahun terakhir atau laporan keuangan dari akuntan publik




JASA PENGURUSAN IJIN IMPORT BESI ATAU BAJA

Penerbitan Pertimbangan Teknis Dalam Rangka
Pengakuan sebagai Importir Produsen (IP) Besi atau Baja oleh Direktur Jenderal apabila memiliki persyaratan sebagai berikut :

  • Angka Pengenal Importir Produsen/Angka Pengenal Importir Terbatas (API-P/API-T);
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Izin Usaha Industri (lUI), Surat Persetujuan atau Perluasan Penanaman Modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Tanda Daftar Industri (TDI), yang dalam proses produksinya menggunakan bahan baku dari Besi atau Baja;
  • Rencana Kebutuhan Impor Barang (RKIB) untuk kebutuhan produksi 1 (satu) tahun yang mencakup: jenis dan spesifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit yang memiliki nomor urut pada Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan No. 08/M-OAG/PER/2/2009;
  • Kapasitas, Rencana produksi dan kebutuhan bahan baku satu tahun produksi;
  • Laporan produksi dan realisasi impor bahan baku 2 (dua) tahun terakhir bagi yang telah berproduksi 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Kebenaran seluruh persyaratan yang diberikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d, e, f, g, dan h berupa Surat Pernyataan bermaterai cukup dengan mempergunakan Form VI.
Biaya Rp. Negosiasi
Lama Proses 10 -14 hari kerja

www.globalinvestment.indonetwork.co.id 

JASA PENGURUSAN IT/ IP - BESI ATAU BAJA

Penerbitan Pertimbangan Teknis Dalam Rangka
Pengakuan sebagai Importit Terdaftar (IT) Besi atau Baja
oleh Direktur Jenderal apabila memiliki persyaratan sebagai berikut :

  • Angka Pengenal Importir Umum/Angka Pengenal Importir Terbatas (API-U/APIT-U);
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Kontrak Penjualan
  • Rencana Kebutuhan Impor Barang (RKIB) untuk kebutuhan produksi 1 (satu) tahun yang mencakup: jenis dan spesifikasi barang/Pos Tarif/HS 10 (sepuluh) digit yang memiliki nomor urut pada Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan No. 08/M-DAG/PER/2/2009;
  • Kapasitas, Rencana produksi dan kebutuhan bahan baku satu tahun produksi;
    Laporan produksi dan realisasi impor bahan baku 2 (dua) tahun terakhir bagi yang telah berproduksi 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Kebenaran seluruh persyaratan yang diberikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d, e, f, g, dan h berupa Surat Pernyataan bermaterai cukup dengan mempergunakan Form VI.
Biaya Rp. Negosiasi Lama Proses 10 -14 hari kerja
www.jasa_pengurusan_siup.indonetwork.co.id

JASA PENGURUSAN KITAS ( KARTU IZIN TINGGAL TERBATAS )

Persyaratan Pendukung Permohonan

Foto copy Pasport.
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan atau Akta -Perubahan + SK Keakiman.
Fotokopi Domisili, NPWP (perusahaan)

Fotokopi SIUP Persetujuan Tetap (SPT) BKPM.
Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
Fotokopi KTP Direktur.
CV - Curriculum Vitae
Fotokopi Ijasah Terakhir.
Pas foto Ukuran 2x3, 3x4, 4 x 6 cm (red background) masing2 10 lembar
Fotokopi Kontrak Kerja.
Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan.
Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU No.7) yang masih berlaku.
RPTKA yang masih berlaku.

Paket yang diperoleh :

VBS / Telex VITAS ke KBRI / Konsulat di luar Negeri
IMTA - Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
KITAS - Kartu Izin Tinggal Terbatas
POA - Buku Pengawasan Orang Asing
SKLD - Surat Keterangan Lapor Diri
KIP WNA - Kartu Identitas Pendatang Warga Negara Asing
SKSKP - Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang WNA
FIBP WNA - Formulir Isian Biodata Pendatang Warga Negara Asing
SKTT - Surat Keterangan Tempat Tinggal
STM - Surat Tanda Melapor
Laporan Keberadaan


Jangka waktu selesai -+1 bln

Biaya Negosiasi

JASA PENGURUSAN REGISTRASI PPJK

Persyaratan Pendukung Registrasi PPJK :

1. Foto copy akta pendirian dan perubahan perusahaan + SK
kehakiman
2. Foto copy Npwp pribadi semua pengurus (direksi)
3. Foto copy Npwp + PKP perusahaan

4. Foto copy SIUJPT + TDP
5. Foto copy sertifikat ahli kepabeanan
6. Foto copy referensi bank devisa (rekening Koran)

5. Foto copy laporan keuangan (buku besar, jurnal umum, neraca baku/laba rugi, rincian
pengeluaran )
6. copy data Customer Utama sebutkan nama dan NPWP (jika ada)
7. copy sertifikat ISO (jika ada)
8. EDI Number (jika ada)
9. Audit Akuntan Publik (jika ada)
10.Chart of Account (jika ada)
11.Sewa-menyewa/ kontrak /milik sendiri

waktu penyelesaian -+ 2 Bulan untuk proses baru
Biaya : Negosiasi



JASA PENGURUSAN IT - PT PRODUK TERTENTU (IMPORTIR TERDAFTAR)

KOMODITI :
  • Elektronika
  • Textil dan Produk Textil
  • Mainan Anak-Anak
  • Alas Kaki
  • Produk Makanan dan Minuman

Persyaratan Pendukung Permohonan :

  • Rencana Import dalam 1 (satu) tahun yang mencakup jumlah, Jenis barang, No. HS 10 digit dan pelabuhan tujuan
  • Rekapitulasi Import 12 bulan terakhir mencakup pos tarif, volume, nilai, negara asal, pelabuhan tujuan, nomor dan tanggal PIB.
  • Copy NPWP
  • Copy TDP
  • Copy Registrasi Import (SRP, NIK)
  • Copy API-U/P/APIT
  • Copy Kartu APIT (jika PMA)
  • Copy NPIK

Jangka waktu selesai : 1 - 2 minggu

Biaya : Negosiasi

JASA PENGRUSAN BUKA BLOKIR IMPORTIR

Persyaratan Pendukung
  • Copy bukti Blokir dari instansi terkait
  • Copy realisasi Import
  • Asli Recomendasi dari Depindag
Jangka waktu selesai -+ 10 hari kerja
Biaya Rp. Negosiasi

BIRO JASA MENGURUS IZIN RESTORAN - SIUP MINUMAN BERALKOHOL

Persyaratan Pendukung
  • Copy Akta Pendirian
  • Copy KTP Penanggung jawab perusahaan
  • Copy Domisili, Sewa menyewa tempat
  • Copy NPWP Penanggung Jawab Perusahaan
    • UUG (Undang- Undang Gangguan)
    • IMB ( Izin Mendirikan Bangunan)
Jangka waktu selesai -+ 14 hari kerja.
Biaya : Rp. Negosiasi

JASA PENGURUSAN KEAGENAN/ DISTRIBUTOR

Persyaratan Pendukung
  • Copy Domisili, NPWP, SIUP, TDP Perusahaan
  • Copy API-U/ APIT/API-P/API-K
  • Copy Akta pendirian dan atau Akta perubahan beserta SK Kehakiman
  • Surat Perjanjian dilegalisasi Notaris (produksi dlm negeri) dan Notary public dan Atase Perdagangan/ Kantor Perwakilan RI di Negara Prinsipal (produksi luar negeri)
  • Surat Perjanjian atau Penunjukan dari prinsipal produsen kpd supplier apabila perjanjian bukan dari prinsipal produsen (supplier, subsidiary atau perwakilan)
  • Leaflet/Brosur/ katalog asli dari prinsipal untuk jenis barang dan atau jasa yang diageni/didstribusikan
Jangka waktu penyelesaian -+ 10 hari kerja
Biaya Rp. Negosiasi



BIRO JASA PENGURUSAN SIUP TDP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN) - TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN)

Persyaratan SIUP TDP  :
  • Copy Akta Pendirian dan Perubahan terakhir
  • SK Pengesahan Kehakiman Akta Pend. dan Perubahan
  • Copy NPWP Pperusahaan
  • Copy KTP Dirut
  • Pas Photo 3X4 Berwarna 2 lembar
  • Domisili Perusahaan, Domisili Gedung (yang masih berlaku)
  • Mengisi Formulir SIUP dan TDP
Biaya  www.birojasa-ijinusaha.com 
lama proses 3hari - 10 hari kerjan selesai

JASA PENGURUSAN IZIN MINUMAN BERALKOHOL (SIUPMB)

Persyaratan pendukung permohonan
  • Copy Penunjukan distributor/ sub distributor, industri/importir minuman beralkohol
  • Copy Data perusahaan
  • Copy KTP penanggung jawab perusahaan
  • Phas photo berwarna 3x4 cm (2 lembar)
  • UUG
  • Daftar minuman beralkohol yang dijual dari distributor
Biaya Rp. Negosiasi

lama proses -+ 1 bulan

JASA PENGURUSAN API ( ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN ) - KHUSUS PMA

Syarat API PMA- BKPM :

  • Copy Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya + SK Kehakiman
  • Copy Npwp Pibadi penandatangan API
  • Copy Domisili, Npwp Perusahaan, TDP
  • Surat Kuasa bila penandatangan API bukan direktur (warmerking notary)
  • Copy SP-PMA beserta perubahannya
  • Copy Passport/IMTA/KITAS/KTP Penandatangan API
  • Pas photo pengurus berwarna 3x4 3 lembar, warna merah
  • Copy LKPM terakhir
Biaya Rp. - www.jasapengurusan_siup.indonetwork.co.id
Proses 14 Hari kerja

JASA PENGURUSAN IUT - IZIN USAHA TETAP (IUT- BKPM)

Persyaratan Pendukung Permohonan

  • Copy akta pendirian perusahaan dan perubahannya
  • Copy SK kehakiman pendirian dan perubahannya
  • Copy SP PMA/PMDN dan perubahannya
  • Copy Domisili, Npwp,TDP
  • Copy Sewa menyewa/ milik sendiri tempat usaha
  • Copy surat kerjasama dengan perusahaan lokal (untuk bidang usaha tertentu)
  • Copy LKPM terakhir
  • Copy HO dan IMB *
  • Recomendasi dari instansi terkait (untuk bidang usaha tertentu)
  • Copy RPL bagi perusahaan wajib AMDAL dan atau SPPL bagi yang tidak wajib AMDAL
Biaya Rp. - www.birojasa-siup-srp.indonetwork.co.id
Jangka waktu selesai 25 hari kerja


JASA PENGURUSAN PT (PERSEROAN TERBATAS )/ BADAN USAHA

Persyaratan Pendukung Permohonan
  • Copy KTP + KK Direktur Utama
  • Modal dasar dan modal di setor
  • Komposisi saham masing-masing direksi
  • Nama PT yang akan didirikan (sediakan 2 nama alternatif )
  • Copy surat sewa menyewa/kontrak (PBB)

Biaya paket :

  • Rp. Negosiasi,- (Kelas Besar)
  • Rp. Negosiasi,- (Kelas Menengah)
  • Rp. Negosiasi,- (Kelas Kecil)

Paket yang diperoleh :

  1. Akta pendirian notaris
  2. Domisili perusahaan (kelurahan - kecamatan)
  3. Npwp perusahaan
  4. SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  5. SK Kehakiman
  6. TDP

lama proses -+ 1.5 bulan




JASA PENGURUSAN NPIK ( NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS )

Syarat NPIK ELEKTRONIK
             NPIK TEKSTIL
             NPIK  MAINAN ANAK
             NPIK ALAS KAKI
  • Photo copy NPWP perusahaan
  • Photo copy SIUP + TDP
  • Photo copy APIU/ APIP
  • Pas photo pengurus 3x4 2 (lembar) red background
  • Kop Surat Kosong berstample 2 lbr
Biaya Rp. www.birojasa-ijinusaha.com
Jangka waktu 1-2 minggu.

JASA PENGURUSAN SIUJPT - IZIN USAHA JASA TRANSPORTASI

Syarat  SIUJPT Jakarta :
  • Copy Akta Pendirian (Forwarding) yang sudah dilegalisir Notaris
  • Asli SK Kehakiman
  • Asli Bukti Setor Bank Minimal Rp. 200.000.000
  • Asli Referency bank
  • Copy Rekening Koran
  • Copy Npwp yang Sudah dilegalisir Oleh Instansi pajak
  • Copy KTP Penanggung Jawab Perusahaan (Direksi)
  • Asli Domisili Perusahaan
  • Proposal/Rencana Kerja Perusahaan
  • Daftar Inventaris Kantor
  • Daftar Nama2 Karyawan personil
  • Rekomendasi Gafeksi/Infa DKI Jakarta
  • Siap disurvey

(Biaya Sudah termasuk pengurusan Rekomendasi Gafeksi)
lama Pengurusan Semuanya 3-4 Minggu (+ Survey Lokasi)     


Persyaratan Siup JT Jasa Titipan, pendukung permohonan :

  • Photo copy Akta Perusahaan Khusus Pengurusan Jasa Titipan
  • Photo copy domisili
  • Photo copy KTP pengurus
  • Photo copy NPWP perusahaan
  • Susunan Pengurus
  • Referency Bank Devisa
  • Photo Penanggung Jawab 4x6 = 6 lembar
  • Surat Pernyataan bersedia menjadi anggota Asperindo
  • Surat Pernyaaan mempunyai tenaga ahli Pos
  • Mempunyai pedoman syarat-syarat pengiriman daftar tarif
  • Membuat rencana kerja lima tahun
  • Mempunya Timbangan
  • Kop surat perusahaan 5 lembar
Biaya Rp. Negosiasi,-
Jangka waktu selesai 4 Minggu